Takaful Al-Khairat adalah suatu bentuk perlindungan yang manfaat proteksinya diperuntukkan bagi ahli waris apabila pemegang polis ditakdirkan meninggal dalam masa perjanjian.
Manfaat
- Bila Peserta ditakdirkan meninggal masa perjanjian, maka ahli warisnya akan mendapatkan dana santunan meninggal dari Asuransi Takaful Keluarga sesuai dengan jumlah yang direncanakan Peserta.
- Bila Peserta
http://takafulsyariah.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar